Senin, 06 Juli 2015

KONSEP FITRAH DALAM PANDANGAN PSIKOLOGI AGAMA

BAB I
PENDAHULUAN

A.    Latar Belakang Masalah
Manusia diciptakan oleh Allah SWT dalam struktur yang paling baik di antara makhluk Allah yang lain. Struktur manusia terdiri dari unsur jasmaniah dan rohaniah atau unsur fisiologis dan unsur psikologis. Dalam struktur jasmaniah dan rohaniah itu, Allah memberikan seperangkat kemampuan dasar yang memiliki kecenderungan berkembang, dalam psikologi disebut potensialitas atau disposisi.
Dalam pandangan Islam kemampuan dasar/pembawaan itu disebut dengan “FITRAH” yang dalam pengertian etimilogis mengandung arti “ kejadian “, oleh karena itu fitrah berasal dari kata fatoro yang berarti “menjadikan”.
Allah menciptakan manusia dalam keadaan fitrah dengan dibekali beberapa potensi yakni potensi yang ada dalam jasmani dan rohani. Bekal yang dimiliki manusia pun tidak hanya berupa asupan positif saja, karena dalarn diri manusia tercipta satu potensi yang diberi nama nafsu. Dan nafsu ini yang sering membawa manusia lupa dan ingkar dengan fitrahnya sebagai hamba dan khalifah Allah di bumi. Untuk itu manusia perlu mengembangkan potensi positif yang ada dalam dirinya untuk rnencapai fitrah tersebut.
Manusia merupakan makhluk pilihan Allah yang mengembangkan tugas ganda, yaitu sebagai khalifäh Allah dan Abdullah (Abdi Allah). Untuk mengaktualisasikan kedua tugas tersebut, manusia dibekali dengan sejumlah potensi didalam dirinya. Potensi-potensi tersebut berupa ruh, nafs, akal, qalb, dan fitrah.
Hal inilah yang membedakan agama Islam dengan agama lainnya selain ajaran ketuhanannya, juga perhatian terhadap hakikat kecenderungan pemikiran manusia. Islam sangat positif thinking terhadap kecenderungan akhlak manusia terhadap kebenaran. Sebaliknya, agama non-Islam sangat negatif thinking terhadap kecenderungan akhlak manusia pada kebenaran. Dalam Islam (QS 30:30) disebutkan bahwa manusia diciptakan berdasarkan fitrah Allah. Artinya, manusia pada hakikatnya mengandung keyakinan akan kebenaran dalam ketuhanan dan berakhlak di antara sesama manusia.
B.     Rumusan Masalah
1.      Apa yang dimaksud dengan fitrah?
2.      Bagaimana konsep fitrah dalam psikologi agama?
C.     Tujuan Penulisan
1.      Untuk mengetahui apa yang dimaksud dengan fitrah.
2.      Untuk mengetahui bagaimana konsep fitrah dalam psikologi agama.

BAB II
PEMBAHASAN
A.    Pengertian Fitrah
Secara etimologi, fitrah berasal dari kata “al-fathr” yang berarti “belahan”,  dan dari makna lahir makna-makna lain adalah “penciptaan” atau “kejadian”. Ibnu Abbas memahaminya dengan arti, “saya yang membuatnya pertama kali.” Dari pemahaman itu sehingga Ibnu Abbas menggunakan kata fitrah untuk penciptaan atau kejadian sejak awal. Sehingga  Fitrah manusia adalah kejadiannya sejak awal atau bawaan sejak lahir.[1]
Dalam al-Qur’an kata ini antara lain berbicara dalam konteks penciptaan manusia baik dari sisi pengakuan bahwa penciptanya Allah, maupun dari segi uraian tentang fitrah manusia. Hal itu dapat dilihat dalam Surat Ar-Rum ayat 30:
óOÏ%r'sù y7ygô_ur ÈûïÏe$#Ï9 $ZÿÏZym 4 |NtôÜÏù «!$# ÓÉL©9$# tsÜsù }¨$¨Z9$# $pköŽn=tæ 4 Ÿw Ÿ@ƒÏö7s? È,ù=yÜÏ9 «!$# 4 šÏ9ºsŒ ÚúïÏe$!$# ÞOÍhŠs)ø9$#  ÆÅ3»s9ur uŽsYò2r& Ĩ$¨Z9$# Ÿw tbqßJn=ôètƒ ÇÌÉÈ  
Artinya :
“Maka hadapkanlah wajahmu dengan Lurus kepada agama Allah; (pilihlah) fitrah Allah yang telah menciptakan manusia menurut fitrah itu. tidak ada peubahan pada fitrah Allah. (Itulah) agama yang lurus; tetapi kebanyakan manusia tidak mengetahui.” (Q.S. Ar-Rum: 30)                      
Kata “Fitrah Allah” dalam ayat di atas,  maksudnya ciptaan Allah. Manusia diciptakan Allah mempunyai naluri beragama yaitu agama tauhid. Kalau ada manusia tidak beragama tauhid, maka hal itu tidaklah wajar. Mereka tidak beragama tauhid itu hanyalah lantaran pengaruh lingkungan.Selain itu, kata “fitrah” dalam ayat diatas mengandung banyak interpretasi, yaitu;
1)  Fitrah yang berarti suci (thuhr), yaitu kesucian jasmani dan rohani.
2)  Fitrah yang berarti Islam (dienul Islam), maksudnya adalah agama Islam.
3) Fitrah yang berarti mengakui ke-Esa-an Allah (at-tauhid), yaitu kecenderungan manusia untuk meng-Esa-kan Tuhan dan berusaha terus untuk mencari ketauhidan tersebut.
4) Fitrah yang berarti murni (al-Ikhlas), yaitu keikhlasan dalam menjalankan sesuatu yang menjadi salah satu sifat manusia.
5) Fitrah, yang berarti kondisi penciptaan manusia yang mempunyai kecenderungan untuk menerima kebenaran.
6) Fitrah yang berarti potensi dasar manusia sebagai alat untuk mengabdi dan ma’rifatullah.
7) Fitrah yang berarti ketetapan atau kejadian asal manusia mengenai kebahagiaan dan kesesatannya.
8) Fitrah  yang berarti tabiat alami yang dimiliki manusia  (human nature).[2]
Sedangkan menurut kesimpulan Muhammad bin Asyur tentang makna fitrah dalam surat Ar-Rum tersebut, adalah; Fitrah adalah bentuk dan sistem yang diwujudkan Allah pada setiap makhluk. Fitrah yang berkaitan dengan manusia adalah apa yang diciptakan Allah pada manusia yang berkaitan dengan jasmani dan akalnya (serta ruhnya).
 Dalam Kamus Umum Bahasa Indonesia, kata “fitrah” diartikan  sebagai “sifat asal; bakat; pembawaan;  serta  perasaan  keagamaan”.[3] Di samping itu, kata “fitrah” dapat  diartikan juga dengan “naluri”, yaitu “dorongan hati  atau nafsu pembawaan yang menggerakkan untuk berbuat sesuatu”.  Jadi, fitrah  adalah sifat, watak, bakat dan perasaan kegamaan yang dibawa manusia sejak lahir. Sedangkan naluri adalah kecenderungan hati atau nafsu yang dibawa sejak lahir yang menggerakkan manusia untuk berbuat sesuatu, yang baik maupun yang buruk.
Dengan demikian, dapat dipahami bahwa fitrah menurut Islam sebagaimana dalam  al-Qur’an Surat Ar-Ruum ayat 30 di atas, bahwasanya manusia dilahirkan membawa   naluri   keimanan   kepada  Allah  dan  kesiapan  menerima  Islam  dalam penciptaannya.  Selain fitrah yang dibawa manusia sejak lahir adalah serangkaian naluri dan kecenderungan yang tampak secara aktual, dan  naluri yang dibawa oleh manusia dalam bentuk kecenderungan yang mungkin akan berubah dari potensi menuju kemampuan yang aktual  pada waktu tertentu.

B.     Macam- Macam Pandangan Tentang Fitrah Manusia
Menurut Yasien Muhammad, pemahaman terhadap pandangan fitrah ini dapat dikelompokkan dan dibedakan menjadi empat, yaitu: pandangan fatalis, pandangan netral, pandangan positif, dan pandangan dualis.[4]
1.      Pandangan Fatalis
Pandangan ini mempercayai bahwa setiap individu, melalui ketetapan Allah adalah baik atau jahat secara asal, baik ketetapan semacam ini terjadi secara semuanya atau sebagian sesuai dengan rencana Tuhan.
Syaikh Abdul Qodir Jailani, tokoh populer pandangan ini, mengungkapkan bahwa seorang pendosa akan masuk surga jika hal itu menjadi nasibnya yang telah ditentukan Allah swt.  Sebelumnya. Tokoh lain al-Azhari menyatakan bahwa sifat dasar yang tidak berubah dari fitrah berkaitan dengan nasib seseorang untuk masuk surga atau neraka.dengan demikian tanpa memandang faktor-faktor eksternal dari petunjuk dan kesalahan petunjuk, seorang individu terikat oleh kehendak Allah  untuk menjalani cetak biru (blue print) kehidupannya yang telah ditetapkan baginya sebelumnya.  Ibnu mubarok tokoh utama pandangan fatalisme, menafsirkan salah satu hadis bahwa anak-anak orang musyrik terlahir dalam keadaan kufur atau iman.[5]
2.      Pandangan Netral
Pandangan ini dikomandani oleh Ibnu ‘Abd Al-Barr. Mereka mendasarkan pandangannya pada firman Allah swt.
ª!$#ur Nä3y_t÷zr& .`ÏiB ÈbqäÜç/ öNä3ÏF»yg¨Bé& Ÿw šcqßJn=÷ès? $\«øx© Ÿ@yèy_ur ãNä3s9 yìôJ¡¡9$# t»|Áö/F{$#ur noyÏ«øùF{$#ur   öNä3ª=yès9 šcrãä3ô±s? ÇÐÑÈ  

“Dan Allah mengeluarkan kamu dari perut ibumu dalam Keadaan tidak mengetahui sesuatupun.”  (QS An-Nahl :78).
Penganut pandangan netral berpendapat bahwa anak terlahir dalam keadaan suci, suatu keadaan kosong sebagaimana adanya. Tanpa kesadaran akan iman atau kufur. Mereka lahir dalam keadaan utuh atau sempurna, tetapi kosong dari suatu esensi yang baik atau yang jahat. Menurut pandangan ini, manusia dilahirkan dalam keadaan bodoh dan tidak berdosa. Dia akan memeperoleh pengetahuan tentang yang benar dan yang salah, tentang kebaikan dan kebenaran serta keburukan dan kejahatan, dari lingkungan eksternal.
Menurut pandangan ini, iman (kebaikan) atau kufur (keburukan) hanya mewujud ketika anak tersebut mencapai kedewasaan (taklif). Setelah mencapai taklif, seseorang menjadi bertanggung jawab atas perbuatannya.[6]
3.      Pandangan Positif
Menurut Ibnu Taimiyah semua anak terlahir dalam keadaan fitrah, yaitu dalam kebajikan bawaan, dan lingkungan sosial itulah yang menyebabkan individu menyimpang dari keadaan ini. Sifat dasar manusia memiliki lebih dari sekedar pengetahuan tentang Allah yang ada secara inheren di dalamnya, tetapi juga suatu cinta kepadanya dan keinginan untuk melaksanakan  ajaran agama secara tulus sebagai seorang hanif sejati.
Ibnu Taimiyah memberikan tanggapan atas pandangan Ibnu ‘Abd Al-Barr dan menegaskan bahwa fitrah bukan semata-mata sebagai potensi pasif yang harus dibangun dari luar, tetapi merupakan sumber yang mampu memebangkitkan dirinya sendiri yang ada dalam individu tersebut. Orang yang hanif bukanlah seseorang yang bereaksi terhadap sumber-sumber bimbingan, tetapi seseorang yang secara alamiyah telah terbimbing dan berupaya memantapkan dalam praktik secara sadar.
Tentang keterkaitan antara fitrah dan dien islam, Ibnu Taimiyah berpendapat bahwa terdapat suatu kesesuaian alamiyah antara sifat dasar manusia dan dien islam. Agama islam menyediakan kondisi ideal untuk memepertahankan dan mengembangkan sifat-sifat bawaan manusia. Sifat dasar manusia memiliki lebih dari sekedar pengetahuan tentang Allah yang ada secara inheren di dalamnya, tetapi juga suatu cinta kepadanya dan keinginan untuk melaksanakan agama secara tulus sebagai seorang hanif sejati.
Selanjutnya, apakah fitrah dapat rusak, ada perbedaan pendapat diantara penganut pandangan positif. Pertama. Fitrah bisa rusak, Ali Ash-Shabuni dan Al-Faruqi berpendapat demikian, Ali Ash-Shabuni mengungkapkan bahwa fitrah dapat rusak disebabkan masyarakat memperlihatkan kesalahan, penderitaan, dan kekufuran kepada anak. Manusia itulah yang merusak dan mengubah apa yang tercipta dalam keadaan indah dan baik. Al-Faruqi berpendapat bahwa fitrah bisa rusak,  karena adanya dorongan-dorongan yang jahat atau hawa nafsu. Kedua, fitrah tidak bisa rusak. Muhammad Asad mengungkapkan bahwa Allah tidak akan membiarkan suatu perubahan untuk merusak  apa yang telah dia ciptakan. Mufti Muhammad Syafi’i juga berpendapat demikian. Memurutnya, keadaan intrinsik fitrah tetap sebagai suatu keadaan yang tidak berubah, sementara keadaan-keadaan ekstrinsik yang bermacam-macam dari keimanan dan perilaku bisa berubah dan bersifat dinamis.
4.      Pandangan Dualis
Pandangan ini berbeda dengan pandangan fatalis, netral dan positif. Menurut mereka penciptaan manusia membawa suatu sifat dasar yang bersifat ganda. Menurut Quthb, dua unsur pembentuk esensial dari struktur manusia secara menyeluruh yaitu ruh dan tanah, mengakibatkan kebaikan dan kejahatan sebagai suatu kecenderungan yang setara pada manusia, yaitu kecenderungan untuk mengikuti tuhan dan kecenderungan untuk tersesat. Selanjutnya Quthb berpendapat bahwa kebaikan yang ada pada diri manusia dilengkapi dengan pengaruh-pengaruh eksternal seperti kenabian dan wahyu Tuhan sementara kejahatan yang   ada pada diri manusia dilengkapi faktor eksternal seperti godaan dan kesesatan.
Shari’ati berpandangan bahwa  tanah simbol terendah dari kehinaan digabungkan dengan ruh (dari) Allah. Dengan demiikan manusia adalah makhluk berdimensi ganda  dengan sifat dasar ganda, suatu susunan dari dua kekuatan, bukan saja berbeda, tetapi juga berlawanan.
      
C.      Perbandingan Pandangan Psikologi Islam, Filsafat dan Psikologi Modern
Adapun perbandingan pandangan psikologi islam dengan filsafat dan psikologi modern tentang fitrah manusia adalah sebagai berikut:
1. Doktrin Kristen
     Berbeda dengan pandangan Psikologi Islam, menurut doktrin Kristen manusia terlahir dalam kedaan dosa dan dalam suatu keadaan yang tidak suci.
2. Pandangan Psikoanalisis
     Pandangan ini mengungkapkan bahwa manusia lahir dalam keadaan cenderung untuk memenuhi dorongan hidup (eros) dan dorongan mati (thanatos). Darongan hidup mewujud dalam bentuk libido-seksualita, dan dorongan mati dalam bentuk bunuh diri dan agresi.

3. Pandangan Fisafat Empirisme dan Psikologi Perilaku
     Pandangan ini mengacu dari teori tabularasa, yaitu manusia lahir dalam keadaan netral, bagaikan kertas putih. Manusia tidak memiliki bakat atau potensi yang bersifat melekat dalam dirinya semenjak lahir untuk menjadi manusia yang baik atau buruk. Kebaikan dan keburukan, kepandaian dan kebodohan, semata-mata terjadi karena faktor-faktor yang bersifat eksternal.
4. Pandangan Filsafat Eksistensialisme dan Psikologi Humanistik
     Pandangan ini mempercayai bahwa manusia memiliki potensi untuk mengatur kehidupannya sendiri. Karena kemampuan potensialnya itu, manusia memiliki peluang untuk menjadi pengatur dan penentu kehidupannya sendiri. Bahkan, manusia dapat menjadi Tuhan bagi dirinya sendiri.
Dari keempat pandangan di atas dapat dibandingkan bahwa
1.      Pandangan Islam dan Psikologi Islami bersifat transcendental dan mempercayai sepenuhnya bahwa keberadaan manusia di ciptakan Alloh. Hal ini berbeda dengan pandangan filsafat dan psikologi barat modern yang tidak mencatat aspek penting bahwa kehadiran manusia diciptakan oleh Alloh
2.      Menurut Islam dan Psikologi Islami, manusia diciptakan dengan tujuan dan misi khusus, yaitu beribadah kepada Alloh dan menjadi khalifah di bumi. Berbeda dengan psikologi barat yang tidak memandang tujuan dari penciptaan dan kehadiran manusia.

D.    Potensi fitrah dalam psikologi Islam
1.      Potensi Fisik (Psychomotoric), merupakan potensi fisik manusia yang dapat diberdayakan sesuai fungsinya untuk berbagai kepentingan dalam rangka pemenuhan kebutuhan hidup.
2.      Potensi Mental Intelektual (IQ), merupakan potensi yang ada pada otak manusia fungsinya : untuk merencanakan sesuatu untuk menghitung, dan menganalisis, serta memahami sesuatu tersebut.
3.      Potensi Mental Spritual Question (SP), merupakan potensi kecerdasan yang bertumpu pada bagian dalam diri manusia yang berhubungan dengan jiwa dan keimanan dan akhlak manusia.
4.      Potensi Sosial Emosional, yaitu merupakan potensi yang ada pada otak manusia fungsinya mengendalikan amarah, serta bertanggung jawab terhadap sesuatu.
Kemampuan dasar untuk beragama secara umum, tidak hanya terbatas dalam agama Islam. Dengan kemampuan ini manusia dapat dididik menjadi beragama Yahudi, Nasrani, ataupun Majusi. Namun tidak dapat dididik menjadi atheis (anti Tuhan). Pendapat ini diikuti oleh banyak ulama Islam yang berfaham ahli Mu’tazilah antara lain Ibnu Sina dan Ibnu Khaldun.

E.     Komponen-Komponen Psikologi Dalam Fitrah
 Jika kita perhatikan berbagai pandangan para ulama dan ilmuwan Islam yang telah memberikan makna terhadap istilah “FITRAH” yang diangkat dari firman Allah dan sabda Nabi bahwa fitrah adalah suatu kemampuan dasar berkembang manusia yang dianugrahkan Allah kepadanya. Di dalamnya terkandung berbagai komponen psikologi yang satu sama lain berkaitan dan saling menyempurnakan bagi hidup manusia.
Komponen-komponen potensial tersebut adalah:
a) Kemampuan dasar untuk baragama Islam (ad-dinul qayyimaah), di mana faktor iman merupakan intinya beragama manusia. Muhammad ‘Abduh, Ibnu Qayyim, Abu A’lah Al-Maududi, Sayyid Qutb berpendapat sama bahwa fitrah mengandung kemampuan asli untuk beragama Islam, karena Islam adalah agama fitrah atau identik dengan fitrah. Ali Fikry lebih menekankan pada peranan heriditas (keturunan) dari bapak-ibu yang menentukan keberagamaan anaknya. Faktor keturunan psikologi (heriditas kejiwaan) orang tua anak merupakan salah satu aspek dari kemampuan dasar manusia itu.
b) Mawahid (bakat) dan Qabiliyyat (tendensi atau kecenderungan) yang mengacu kepada keimanan kepada Allah. Dengan demikian maka “fitrah” mengandung komponen psikologi yang berupa keimanan tersebut. Karena iman bagi seorang mukmin merupakan elan vitale (daya penggerak utama) dalam dirinya yang memberi semangat untuk mencari kebenaran hakiki dari Allah.
Prof. DR. Mohammad Fadhil Al-Djamaly, juga berpendapat bahwa Islam itu adalah Agama yang mendorong manusia untuk mencari pembuktian melalui penelitian, berfikir dan merenungkan ke arah iman yang benar.
c) Naluri dan kewahyuan (revilasi) bagaikan dua sisi dari uang logam; keduanya saling terpadu dalam perkembangan manusia. Menurut Prof. DR. Hasan Langgulung, FITRAH itu dapat dilihat dari dua segi yakni: Pertama, segi naluri sifat pembawaan manusia atau sifat-sifat Tuhan yang menjadi potensi manusia sejak lahir, dan yang Kedua, dapat dilihat dari segi wahyu yang diturunkan kepada Nabi-nabi-Nya. Jadi potensi manusia dan agama wahyu merupakan satu hal yang nampak dalam dua sisi; ibaratnya mata uang logam yang mempunyai dua sisi yang sama. Mata uang itu kita ibaratkan fitrah. Dilihat dari sisi ia adalah potensi dan sisi lain adalah wahyu.
Prof. Langgulung memandang bahwa sifat-sifat Tuhan yang 99 macam (Asma Al-Husna) merupakan potensi yang masing-masing berdiri sendiri. Tetapi bila dikombinasikan akan timbul sifat-sifat atau potensi manusia yang jumlahnya berjuta-juta macamnya.
d) Kemampuan dasar untuk beragama secara umum, tidak hanya terbatas pada agama Islam. Dengan kemampuan manusia dapat dididik menjadi agama Yahudi, Nasrani ataupun Majusi, namun tidak dapat dididik menjadi atheist (anti Tuhan). Pendapat ini diikuti oleh banyak ulama Islam yang berpaham ahli Mu’tazilah antara lain Ibnu Sina dan Ibnu Khaldun.
e) Dalam fitrah tidak terdapat komponen psikologis apapun, karena fitrah diartikan sebagai kondisi jiwa yang suci bersih yang reseptif terbuka kepeda pengaruh eksternal, termasuk pendidikan. Kemampuan untuk mengadakan reaksi atau responsi (jawaban) terhadap pengaruh dari luar tidak terdapat di dalam fitrah.
Pendapat ini dikembangkan oleh para ulama ahli Sunnah Wal Jama’ah atau beberapa filosof muslim antara lain: Al-Ghazaly.
Komponen komponen diatas menunjukan aspek-aspek psikologis fitrah yang saling pengaruh mempengaruhi antara satu aspek terhadap aspek lainnya. Aspek-aspek tersebut dapat dijelaskan sebagai berikut :
1.      Fitrah adalah faktor kemampuan dasar perkembangan manusia yang terbawa sejak lahir yang berpusat pada potensi dasar untuk berkembang.
2.      Potensi dasar itu berkembang secara menyeluruh (integral) yang menggerakkan seluruh aspek-aspeknya yang secara mekanistis satu sama lain saling pengaruh mempengaruhi menuju ke arah tujuan tertentu.
3.      Aspek-aspek fitrah adalah merupakan komponen dasar yang bersifat dinamis, responsif terhadap lingkungan sekitar, termasuk pengaruh pendidikan.
Komponen-komponen dasar tersebut meliputi :
1.      Bakat, suatu kemampuan pembawaan yang potensial mengacu kepada perkembangan akademis dan keahlian dalam bidang kehidupan. Bakat ini berpangkal pada kemampuan Kognisi (daya cipta), Konasi (Kehendak) dan Emosi (rasa) yang disebut dalam psikologi filosifis dengan tiga kekuatan rohaniah manusia.
2.      Insting atau gharizah adalah suatu kemampuan berbuat atau bertingkah laku dengan tanpa melalui proses belajar. Kemampuan insting ini merupakan pembawaan sejak lahir. Dalam psikologi pendidikan kemampuan ini termasuk kapabilitas yaitu kemampuan berbuat sesuatu dengan tanpa belajar.
3.      Nafsu dan dorongan-dorongan. Dalam tasawuf dikenal nafsu-nafsu lawwamah yang mendorong kearah perbuatan mencela dan merendahkan orang lain. Nafsu ammarah yang mendorong kearah perbuatan merusak, membunuh atau memusuhi orang lain. Nafsu birahi (eros) yang mendorong ke arah perbuatan seksual untuk memuaskan tuntutan akan pemuasan hidup berkelamin. Nafsu mutmainnah yang mendorong ke arah ketaatan kepada Tuhan Yang Maha Esa. Menurut al-Ghazali, nafsu manusia terdiri dari nafsu malakiah yang cenderung ke arah perbuatan mulia sebagai halnya para malaikat, dan nafsu bahimiah yang mendorong ke arah perbuatan rendah sebagaimana binatang.
4.      Karakter adalah merupakan kemampuan psikologis yang terbawa sejak lahir. Karakter ini berkaitan dengan tingkah laku moral dan sosial serta etis seseorang. Karakter terbentuk oleh kekuatan dari dalam diri manusia, bukan terbentuk dari pengaruh luar
5.      Hereditas atau keturunan adalah merupakan faktor kemampuan dasar yang mengandung ciri-ciri psikologis dan fisiologis yang diturunkan oleh orang tua baik dalam garis yang terdekat maupun yang telah jauh.
6.      Intuisi adalah kemampuan psikologis manusia untuk menerima ilham Tuhan. Intuisi menggerakkan hati nurani manusia yang membimbingnya ke arah perbuatan dalam situasi khusus diluar kesadaran akal pikiran, namun mengandung makna yang bersifat konstruktif bagi kehidupannya. Intuisi biasanya diberikan Tuhan kepada orang yang bersih jiwanya.

F.      Dimensi Fitrah Manusia
Dimensi-dimensi fitrah yang dimaksud di sini adalah aspek-aspek yang terdapat dalam fitrah manusia. Dimensi fitrah menjadi tiga bagian, yaitu fitrah fisik yang disebut dengan Fitrah Jismiah atau Jasadiah, fitrah psikis yang disebut Fitrah Ruhaniah dan fitrah psikopisik yang disebut dengan Fitrah Natsaniah.[7] Masing-masing fitrah ini memiliki natur, potensi, hukum, dan ciri-ciri sendiri.
Fitrah Jismiah adalah citra penciptaan fisik manusia yang terdiri dari struktur organisme fisik. Organisme fisik manusia lebih sempurna dibanding dengan organisme fisik makhluk-makhluk yang lain. Komponen fisik manusia hanya memiliki daya inderawi yang empirik dan tidak memiliki daya batini, kecuali apabila indera tersebut dihubungkan dengan ruh manusia. Apabila indera ini telah terhubungkan dengan ruh manusia maka terjadilah apa yang disebut dengan Daya Nafsiah. Dengan daya nafsiah ini maka semua komponen fisik tersebut akan mampu mencapai daya batini, seperti melihat sesuatu lalu dipersepsi dan dihayati sehingga menimbulkan rasa indah atau buruk, rasional dan irasional dan sebagainya.
Dimensi Fitrah Ruhaniah adalah citra penciptaan manusia yang mempunyai komponen, potensi, fungsi, sifat, prinsip kerja, dinamisme dan mekanisme tersendiri untuk mewujudkan hakekat manusia yang sebenarnya. Fitrah Ruhaniah dapat dibagi menjadi dua bagian, yaitu fitrah ruhaniah yang berhubungan dengan zatnya sendiri dan fitrah ruhaniah yang berhubungan dengan badan jasmani. Fitrah ruhaniah yang pertama disebut dengan fitrah al-munazzalah, sedang fitrah yang kedua disebut dengan fitrah gharizat, atau disebut dengan fitrah nafsaniah.
Fitrah al-munazzalah Merupakan potensi luar manusia. Adapun fitrah ini adalah wahu ilahi yang diturunkan Allah untuk membimbing dan mengarahkan fitrah al gharizat berkembang sesuai dengan fitrahnya yang hanif. Semakin tinggi interaksi antara kedua fitrah tersebut, maka akan semakin tinggi pula kualitas manusia.
Fitrah al-munazzalah adalah potensi ruhani yang diturunkan atau diberikan secara langsung dari Allah kepada jiwa manusia. la tidak dapat berubah, sebab jika potensi ini berubah, maka berubah pula eksistensi manusia. Fitrah al-munazzalah ini merupakan amanat Allah yang dititipkan kepada manusia.[8]
Selanjutnya, fitrah al-gharizat merupakan potensi dalam diri manusia yang dibawanya sejak lahir. Bentuk fitrah ini berupa nafsu, akal, dan hati nurani. Hal ini adalah bagian fitrah ruhani yang berhubungan dengan fitrah jasadi. Fitrah al-gharizat inilah yang disebut dengan fitrah nafsaniah yang merupakan dimensi fitrah yang ketiga.
Fitrah nafsaniah adalah merupakan citra penciptaan psikofisik manusia. Pada fitrah inilah komponen jasad dan ruh bergabung. Fitrah nafsaniah ini secara inheren telah ada sejak manusia siap menerimanya, yaitu usia empat bulan dalam kandungan. Fitrah nafsaniah ini merupakan citra kepribadian manusia, yang aktualisasinya sangat dipengaruhi oleh beberapa faktor, seperti usia, pengalaman, pendidikan, pengetahuan, lingkungan dan sebagainya. Fitrah nafsaniah ini memiliki potensi gharizah, yaitu potensi insting, tabiat, perangai, kejadian laten, ciptaan dan sifat bawaan.
Fitrah nafsaniah ini adalah merupakan alam yang tak terukur besarnya. la adalah keseluruhan semesta, karena ia merupakan miniatur alam semesta. Segala apa yang ada di alam semesta tercermin di dalam fitrah nafsaniah ini. Demikian juga, apa saja yang terdapat dalam fitrah ini juga tergambar di alam semesta. Oleh karena itu, barangsiapa yang menguasai jiwanya pasti menguasai alam semesta.
Dari penjelasan dimensi dimensi fitrah tersebut di atas bashwa fitrah bersifat potensial dan perlu ada upaya – upaya tertentu untuk mengaktualisasinya.

G.    Fitrah Jasmani Sebagai Stuktur Kepribadian Islam.
            Fitrah Jasmaniah sebagai struktur Kepribadian Islam. Menurut Mujib, fitrah Jasmaniah merupakan aspek struktur kepribadian man usia. Aspek ini bukan diciptakan untuk membentuk tingkah laku tersendiri, melainkan sebagai tempat atau wadah bagi fitrah ruhani. Kedirian dan kesendirian fitrah jasmaniah tidak akan mampu membentuk satu tingkah laku lahiriah, apalagi tingkah laku batiniah.
Fitrah jasmani memiliki daya atau energi yang mengembangkan proses fisiknya. Energi ini lazim disebut dengan daya hidup. Daya hidup ini walaupun sifatnya abstrak namun ia belum mampu menggerakkap suatu tingkah laku. Suatu tingkah laku dapat terwujud apabila fitrah jasmani telah ditempati fitrah ruhani. Oleh karena itu nature dari fitrah jasmani ini adalah tidak mampu bereksistensi dengan sendirinya.
Dengan pemahaman seperti ini, maka sosok manusia tidaklah dipandang sebatas sosok fisiknya saja. Bila konsepsi manusia dipahami sebatas sosok fisiknya, maka pemahaman ini bukan hanya salah, tetapi juga menyalahi konsepsi manusia yang hakiki. Manusia dalam konsep kepribadian Islam ini adalah makhluk yang mulia, yang memiliki struktur kompleks, meliputi fitrah jasmani, fitrah ruhani dan fitrah nafsani. Struktur fitrah ruhani lebih dahulu ada daripada struktur fitrah jasmani. Kedua struktur tersebut merupakan subtansi yang menyatu dalam struktur yang subtantif, yaitu struktur fitrah nafsani.
Pemahaman ini sekaligus menjadi pertimbangan bagi penganut aliran Behavioristik yang kurang memperhatikan ‘jiwa’ manusia. Penelitian-penelitian aliran ini hanya memperhatikan aspek lahiriah atau jasmaniah belaka. Mereka banyak melakukan eksperimen terhadap tingkah laku binatang yang hasilnya digunakan untuk menentukan tingkah laku manusia. Teori tentang tingkah laku binatang dan tingkah laku manusia bagi mereka sama, yang artlnya manusia dan binatang adalah ‘sama’ .      

H.    Fitrah Sebagai Inner Potential
Inner potential dalam istilah maslow disebut kodrat batin yang bersifat pembawaan, intrinsik, tidak jahat, dan cenderung baik  sementara dalam bahasa psikologi sufistik, dimaknai  fitrah rûhaniyyah atau inner potential yang memiliki daya positif. Inner potential ini, bila dikembangkan terus melalui jalan tashfiyat al nafs (penjernihan jiwa dari hal-hal yang tercela dan pengembangan melalui berbagai perbuatan terpuji) maka secara psikologis akan berpengaruh positif terhadap kesalihan tingkah laku. dengan demikian, inner potential sebagai potensi ruhaniah memiliki hubungan fungsional dengan tingkah laku psikologis yang dimunculkan. Hal tersebut dibangun atas dasar sebuah pandangan yang menyatakan, bahwa “suasana batin yang kondusif dalam keadaan sempurna dan bersih, akan memunculkan tingkah laku yang baik dan positif. Kemungkinan ini terjadi karena dalam realitas hamper tidak mungkin ntingkah laku muncul dipermukaan tanpa adanya sebab dalam bentuk dorongan yang berbasiskebutuhan psikologis.
Manusia sebagai objek kajian psikologi sufistik tidak hanya dimaknai dalam keterkaitannya dengan dimensi jasmaniah dan kejiwaan dalam tataran psikofisik, tetapi pemaknaannya dikaitkan juga dengan dimensi ruhaniah dalam tataran spiritual dan transendental. Konsep di atas didasarkan atas sebuah pandangan, bahwa manusia diciptakan dari dua unsur, jasmaniah dan ruhaniah. unsur jasmaniah terdiri dari materi, sedang unsur ruhaniah berasal dari tuhan yang bersifatspiritual dan transendental. karenanya, ada pendapat yang menyatakan bahwa manusia selain memiliki sifat sifat kemanusiaan (nasût), jugamemiliki potensi ketuhanan (lahût)
Atas dasar pemikiran tersebut, maka manusia dalam persepektif psikologi sufistik dituntut untuk menumbuh kembangkan potensi ruhaniyah melalui tahapan takhalli, tahalli, dan tajalli hingga sampai pada tingkat manusia ideal atau insan kamil dari sisi psikologi sebenarnya merupakan proses aktualisasi diri, dimana manusia mencoba dan berusaha mewujudkan akhlak ilahiyah sebagai rototipenya, sehingga timbul kesadaran yang kuat untuk mengubah situasi hidupnya ke arah hidupyang bermakna  pemancaran sifat-sifat ilahi dalam wujud akhlak insani merupakan perintah allah dalam al qur’an:
“berbuatlah baik sebagaimanaallah berbuat baik kepadamu”.
Ayat tersebut mengajarkan kepada kita bahwa tingkah laku manusia dengan sesamanya hendaknya dimanifstasikan dalam bentuk menteladani sifat-sifat ilahi dalam kehidupan keseharian sesuaidengan batas kemampuan kemanusiannya.[9]
Potensi ruhaniyah ( Inner Potensial meliputi ;
a.       al-Qalb
Menurut Al-Ghazali qalb mempunyai dua pengertian. Arti pertama adalah hati jasmani (al-Qalb al-jasmani) atau daging sanubari (al-lahm al-sanubari), yaitu daging khusus yang berbentuk jantung pisang yang terletak di dalam rongga dada sebelah kiri dan berisi darah hitam kental. Qalb dalam arti ini erat hubungannya dengan ilmu kedokteran, dan tidak banyak menyangkut maksud-maksud agama dan kemanusiaan, karena hewan dan orang mati pun mempunyai qalb. Sedangkan qalb dalam arti kedua adalah sebagai luthf rabbani ruhiy. al-Qalb merupakan alat untuk mengetahui hakikat sesuatu.
Lapisan Qalb yang terluar disebut al-shadr yang merupakan tempat masuknya godaan penyakit, unek- unek , syahwat, dan segala kebutuhan. al-Shadr itu bisa lapang dan bisa sempit. Ia juga sekaligus munculnya cahaya Islam. Ia juga tempat menyimpan ilmu yang bersumber dari pendengaran. Sifat-sifatnya adalah insyirah dan dlaiq ( QS. 3 : 154. QS: 11 : 12 QS: 15 : 97 QS: 26 : 12-13 ). Kadar kebodohan dan kemarahan, dada seseorang menjadi sempit. Dan tidak ada batas kelapangannya. Jika al-shadr sempit dengan kebenaran maka penuh dengan kebatilan.
Lapisan Qalb yang kedua disebut al-qalb. Ia sebagai sumber cahaya keimanan, khusu’, taqwa, ridla, yakin, khauf, raja`, sabar, qanaah. Al-qalb ibarat raja dan nafs adalah kerajaan. Sifat-sifatnya a’ma ( QS. 22 :46 ) Lapisan Qalb yang ketiga adalah al-Fuad yang merupakan tempat ma’rifat, bersitan (khawatir) dan penglihatan ( al-ru`yah ) Lapisan qalb yang keempat adalah al-lub yang merupakan tempat cahaya tauhid.
Alqalb sebagai inner potensial bila diberdayakan secara optimal, dapat berfungsi sebagai pemandu bagi pengembangan semua tingkah laku, qalb yang berfunsi secara optimal dapat dikategorikan sebagai qlbu salim atau hati yang sehat, yang indikasinya dapat diperhatikan melalui cirri – cirri sebagai berikut (1) selamat dari setiap nafsu yang menyalahi ajaran Allah, (2) selamat dari hal – hal yang yang berlawanan dengan kebaikan dan kebenaran, (3) selamat dari penghambaan selain Allah , (4) bila mencintai dan membenci sesuatu karena Allah (5) memiliki sikap kepribadian yang baik terhadap didri sendiri, (6) memiliki keseimbangan mental dan (7) memiliki empati dan kepekaan social. [10]
b. al-Aql
Ada beberapa pengertian tentang aql. Pertama, aql adalah potensi yang siap menerima pengetahuan teoritis. Kedua, aql adalah pengetahuan tentang kemungkinan sesuatu yang mungkin dan kemuhalan sesuatu yang mustahil yang muncul pada anak usia tamyiz, seperti pengetahuan bahwa dua itu lebih banyak dari pada satu dan kemustahilan seseorang dalam waktu yang bersamaan berada di dua tempat.Ketiga, aql adalah pengetahuan yang diperoleh melalui pengalaman empirik dalam berbagai kondisi. Keempat ,aql adalah potensi untuk mengetahui akibat sesuatu dan memukul syahwat yang mendorong pada kelezatan sesaat.[11]
Dengan demikian orang yang berakal adalah orang yang didalam melalukan perbuatan atau tidak melakukan perbuatan didasarkan pada akibat yang akan muncul bukan didasarkan pada syahwat yang mendatangkan kelezatan sesaat. Aql yang pertama dan kedua merupakan bawaan sedangkan aql yang ketiga dan keempat merupakan usaha.
Di dalam al-Qur`an, kata aql dalam bentuk kata benda tidak ditemukan yang ditemukan di dalam al-Qur`an adalah kata kerjanya yakni ya’qilun, ta’qilun dan seterusnya. Aqala ( fi’il Madli, kata kerja lampau) berarti menahan atau mengikat. Dengan demikian al-A’qil (isim fail) berarti orang yang menahan atau mengikat hawa nafsunya sehingga nafsunya terkendali karena diikat atau ditahan. Sedangkan orang yang tidak mempunyai aql tidak mengikat nafsunya sehingga nafsunya liar tak terkendali.
Aql sebagai inner potensial dan sebagai alat berfikir atau daya fikir, dalam psikologi sugistik memiliki 4 potensi (1) Potensi yang dapat membedakan citra manusia dengan hewan, (2) potensi yang dapat mengetahui perbuatan baik yang selanjutnya diamalkan dan perbuatan buruk selanjutnya ditinggalkan, (3) potensi yang dapat menyerap pengalaman, dan (4) potensi dapat mengantarkan seseorang untuk mengetahui akibat segala tindakan. [12]
c. al-Ruh
Para ulama berbeda –beda dalam mengartikan ruh. Sebagaian mengartikan kehidupan (al-hayah). Sementara menurut al-Qusyairi, ruh adalah jisim yang halus bentuknya (sebagaimana malaikat, setan) yang merupakan tempat akhlak terpuji. Dengan demikian ruh berbeda dengan al-nafs dari sisi potensi positif dan negatif. Nafsu sebagai pusat akhlak tercela sementara ruh sebagai pusat akhlak terpuji. Ruh juga merupakan tempat mahabbah pada Allah.[13]
d. al-Nafs
Al-Nafs sebagai inner potential dibedakan menjadi 2 pengertian. Pertama, al-Nafs sebagai subtansi badani yang berpotensi amoral, mengabaikan pertimbangan akal / hati nurani manusia. Nafs ini cenderung mengartikan al-Nafs dengan konotasi negatif. Itulah sebabnya nafsu wajib diperangi (mujahadah al-nafs)[14]
Kedua sebagai subtansi yang berepotensi baik dan beradap. al-Nafs dalam arti ini mendapat berbagai julukan sesuai dengan kondisinya. Jika al-Nafs dalam menghadapi syahwat dengan tenang maka dijuluki al-Nafs al-Muthmainnah, Jika al-Nafs dalam menghadapi syahwat dengan tidak tenang tapi lebih cenderung mengikutinya maka diberi julukan al-Nafs al-Ammarah,  Nafs al-Nafs al-Ammarah bisa menjadi al-Nafs al-Muthmainnah manakala seseorang terbebas dari akhlak yang tercela.[15]
Menurut al-Ghazali nafsu diartikan “Perpaduan kekuatan marah (gadlab) dan syahwat dalam diri manusia”. Kekuatan ghadlab pada awalnya tentu untuk sesuatu yang positif seperti untuk mempertahankan diri, mempertahankan agama dan sebagainya. Dengan adanya ghdlab itulah jihad diperintahkan dan kehormatan diri terjaga. Dengan kekuatan marah seorang wanita menolak untuk dinodahi agama dan kehormatannya. Dengan kekuatan marah seseorang dapat menumpas kedhaliman dan sebagainya. Namun ketika gadlab tidak terkendali maka yang terjadi adalah kehancuran dan akhlak tercela.
Demikian juga dengan syahwat (syahwat sek) perkembangbiakan manusia tetap berjalan, perpaduan antara pria dan wanita yang membentuk satu keluarga bisa terjadi sehingga akan terbentuk komunitas sosial. Dengan syahwat (makan dan minum), muamalah mencari rejeki dapat berjalan. Bisa dibayangkan seandainya tidak ada syahwat makan, minum dan sebagainya tentu roda perekonomian tidak mungkin berjalan. Namun bila syahwat tidak dikendalikan maka yang terjadi adalah kehancuran dan akhlak tercela
Fitrah manusia sebagai anugerah Allah SWT yang tak ternilai harganya itu harus dikembangkan agar manusia dapat menjadi manusia yang sempurna (insan al-kamil). M. Natsir menyebutkan bahwa pengembangan fitrah adalah salah satu tugas risalah yang diemban oleh Nabi Muhammad SAW.
Setiap usaha pengembangan fitrah itu harus dilaksanakan secara sadar, berencana, dan sistematis. Secara eksplisit dapat dipahami dari firman Allah SWT di dalam Al-Quran, yaitu :
a.    Allah SWT menghendaki demikian sebagaimana firman-Nya :
b.   “Sesungguhnya kamu akan meningkat maju setahap demi setahap.” (Q.S. Al-Insyiqaq: 19)
c.    Sunatullah (hukum alam ciptaan Allah) juga menghendaki demikian. Segala sesuatu di dalam alam berproses menurut hukum tertentu yang disebut sunatullah. Sebagaimana firman Allah :
“Allah yang telah menciptakan segala sesuatu lalu diproses-Nya ke arah sempurna.” (Q.S. Al-A’la: 2)
Pengembangan fitrah manusia harus dilaksanakan secara menyeluruh dan berimbang. Apabila semua fitrah tersebut tidak dilaksanakan secara menyeluruh dan berimbang maka tidak akan tercapai manusia yang sempurna (insan al-kamil), bahkan dapat mendatangkan kehancuran bagi manusia. Isyarat Al-Quran mengatakan bahwa :
1)      Manusia yang fitrah agamanya tidak dikembangkan, sehingga ia menjadi kafir, maka ia adalah sejahat-jahat hewan melata.
Firman Allah SWT :
“Sesungguhnya sejahat-jahat hewan yang melata menurut Allah ialah orang-orang yang kafir, karena mereka tidak mau beriman.” (Q.S. Al-Anfal: 55)
2)      Manusia yang fitrah intelektualnya tidak dikembangkan, sehingga ia menjadi bodoh, maka ia adalah lebih sesat dari hewan.
“Dan sesungguhnya telah Kami sediakan isi neraka itu kebanyakan dari jin dan manusia, bagi mereka ada akal tetapi tidak dapat berpikir dengannya, dan bagi mereka ada mata tetapi tidak dapat melihat dengannya dan baginya ada telinga tetapi tidak dapat mendengar dengannya, mereka itu adalah seperti hewan, bahkan lebih sesat, mereka itu adalah orang-orang yang lalim.” (Q.S. Al-A’raf: 179).
Walaupun hidayah aql dan qalb merupakan hidayah yang dapat mengembangkan fitrah manusia, namun apa yang dapat diperoleh aql dan qalb tersebut bersifat relatif, maka dengan hidayah agama dapat diperoleh kebenaran yang mutlak dan hakiki.
  
BAB III
SIMPULAN

Secara etimologi, fitrah berasal dari kata “al-fathr” yang berarti “belahan”,  dan dari makna lahir makna-makna lain adalah “penciptaan” atau “kejadian”. Sehingga  Fitrah manusia adalah kejadiannya sejak awal atau bawaan sejak lahir.
Seringkali terdapat perbedaan antara Psikologi Barat dan Islami mengenai pandangannya terhadap fitrah manusia, akan tetapi dari beberapa hal dapat diperoleh titik temu diantara keduanya. Pandangan fatalis mempercayai bahwa apa yang terjadi pada manusia sudah sepenuhnya ditetapkan oleh Alloh, manusia tidak memiliki pilihan kecuali memenuhi ketetapan Alloh. Ketetapan Alloh sudah melekat secara inheren dalam diri manusia.
Dalam keadaan manusia secara alamiah buruk, maka pandangan fatalis sesuai dengan teori psikoanalisa yang mempercayai sifat asal manusia yang buruk. Bila manusia ditetapkan baik secara alamiah, maka pandangan ini sesuai dengan pandangan psikologi humanistik.
Pandangan netral mempercayai bahwa apa yang terjadi pada manusia bergantung pada faktor-faktor eksternal. Pandangan fitrah yang bersifat netral mengungkapkan pandangan bahwa pada dasarnya manusia dilahirkan kosong, bodoh, dan tidak beriman, sangat mirip dengan teori psikologi behaviorisme (tabularasa).
Sementara pandangan positif mempercayai bahwa manusia diciptakan dalam keadaan positif, cenderung kepada kebaikan, namun faktor eksternal dapat mengubah hal positif itu. Pandangan ini adalah pandangan khas psikologi Islami

DAFTAR PUSTAKA

Baharuddin. (2005) . Aktualisasi Psikologi Islami. Yogyakarta: Pustaka Pelajar 
Mujib, Abdul dan Jusuf Mudzakkir. (2003). Nuansa-Nuansa Psikologi Islam. Jakarta: Rajawali Press - PT Raja Grafindo Persada,
 Arifin. Ilmu Pendidikan Islam.(2000) Jakarta: Bumi Aksara
 Hamka. Filsafat Ketuhanan. (1985) Surabaya: Karunia
Quraish Shihab, M. (1996).  Wawasan Al-Qur’an, Tafsir Maudhu’i atas Pelbagai Persoalan Umat. Bandung:  Mizan h.
Muhaimin, Abdul Mujib. (1993). Pemikiran Pendidikan Islam Kajian Filosofis dan Kerangka Dasar Operasionalnya. Bandung: Trigenda Karya
Poerwadarminta, W.J.S.  (1976). Kamus Umum Bahasa  Indonesia. Jakarta: Balai Pustaka
Nashori, Fuad. (2005) Potensi-potensi Manusia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Mujib, Abdul. (1999).  Fitrah dan Kepribadian Islam: Sebuah Pendekatan Psikologis, Jakarta : Darul Falah
Zayadi, Ahmad. (2004).  Manusia dan Pendidikan dalam persepektif Al-Quran.  Bandun: PSPM
Hadziq, Abdullah. (2008). Kontribusi Psikologi sufistik terhadap pengembangan pendidikan Multicultural, Jurnal ISJD LIPI, Edisi 7 Vol. IV  April
Priatna, Tedi. (2004), Reaktualisasi Paradigma Pendidikan Islam,. Bandung : Pustaka Bani Quraisy
Saleh, Abdurrahman Abdullah. (1994). Teori-Teori Pendidikan Berdasarkan AL Qur’an. Jakarta: PT Rineka Cipta
Nizar,  Samsul. (2001). Pengantar Dasar-Dasar Pemikiran Pendidikan Islam. Jakarta: Media Pratama